FAJAR, WAJO — Proyek mangkrak Penanganan Permukiman Kumuh Kawasan Wiringtappareng tahun 2025 di Kabupaten Wajo menjadi atensi Komisi III DPRD Wajo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki saat ditemui FAJAR di Ruang Komisi III di Gedung DPRD Wajo, Jumat, 27 Maret.
Kata legislator dari Partai Golkar itu, proyek APBN 2025 melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, harus dilanjutkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
“Kita akan ke balai untuk mempertanyakan bagaimana kelanjutannya di APBN 2026,” ujarnya.
Kunjungan yang diagendakan pada Kamis, 2 April mendatang, merupakan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Wajo bersamaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Wajo.
“Karena masyarakat terus menanyakan lanjutan. Jadi kunjungan kita ini merupakan aspirasi dari masyarakat Wiringtappareng sebagai penerimaan manfaat,” tuturnya.
Diketahui, proyek Penanganan Permukiman Kumuh Kawasan Wiringtappareng tahun 2025 menelan anggaran Rp9.145.900.000.
Dana tersebut, untuk sejumlah pembangunan konstruksi seperti pembangunan jalan beton di sejumlah ruas Kecamatan Tempe, pembangunan drainase di Jalan Jangko dan pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Udang di Kelurahan Mattirotappareng.
“Kita akan minta kalau perlu anggarannya ditambah. Dan dalam pelaksanaannya memberdayakan kontraktor lokal sehingga terjadi perputaran ekonomi di Wajo,” pungkasnya. (man)





