Pembatasan pembelian Pertalite dan Solar oleh pemerintah menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Selasa (31/3). Selain itu, Istana memastikan tak ada kenaikan harga BBM subsidi & nonsubsidi. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Ini RinciannyaBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menerbitkan kebijakan pembatasan kuota pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.
"Aturan ini akan berlaku efektif mulai 1 April 2026, sesuai dengan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026," tulis aturan tersebut.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 28 Maret 2026 yang menyoroti potensi krisis energi akibat perang di Timur Tengah, serta upaya untuk efisiensi penggunaan energi nasional.
Detail pembatasan mencakup kuota harian bagi berbagai jenis kendaraan. Untuk JBT Solar, kendaraan bermotor perseorangan roda 4 dibatasi maksimal 50 liter/hari, angkutan umum roda 4 maksimal 80 liter/hari, dan angkutan umum roda 6 atau lebih maksimal 200 liter/hari.
Kendaraan pelayanan umum seperti ambulans juga dibatasi 50 liter/hari. Sementara itu, untuk JBKP Pertalite RON 90, kendaraan perseorangan/umum roda 4 serta kendaraan pelayanan umum sama-sama dibatasi maksimal 50 liter/hari/kendaraan.
Badan Usaha Penugasan diwajibkan untuk mencatat nomor polisi setiap transaksi penyaluran dan melaporkan perkembangan setiap 3 bulan sekali. Penyaluran yang melebihi batas ketentuan tidak akan dibayarkan subsidi atau kompensasinya, melainkan diperhitungkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU), menunjukkan upaya pemerintah dalam mengendalikan alokasi subsidi secara lebih ketat dan memastikan distribusi yang tepat sasaran.
Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi & Nonsubsidi per 1 April 2026Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas membantah rumor kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah, melalui koordinasi dengan PT Pertamina (Persero), berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga demi kepentingan rakyat. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terkait lonjakan harga komoditas vital tersebut di tengah kondisi ekonomi.
"Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM nonsubsidi secara signifikan. Beberapa rumor menyebutkan Pertamax akan naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 17.850 per liter, Pertamax Green dari Rp 12.900 menjadi Rp 19.150 per liter, dan Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.650 per liter.
Angka-angka ini menunjukkan potensi kenaikan yang substansial, namun telah diklarifikasi oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah dan Pertamina menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia dan menegaskan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga per 1 April 2026.
Informasi resmi terkait harga akan selalu diumumkan secara transparan oleh Pertamina, sehingga masyarakat diminta untuk tidak panik dan hanya mengacu pada pengumuman resmi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.





