Kebijakan WFH Setiap Jumat, Dikecualikan untuk Layanan Publik dan Sektor Strategis

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026, tidak akan mengganggu layanan publik maupun operasional sektor strategis.

Sejumlah sektor vital tetap beroperasi penuh untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

BACA JUGA: Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkot Bandung Terapkan WFH ASN Mulai Jumat Ini   

Kebijakan WFH merupakan bagian dari 8 butir transformasi budaya kerja nasional yang diinisiasi pemerintah sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong efisiensi dan digitalisasi.

Namun, penerapannya dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Oh Ternyata, Begini Alasan WFH ASN pada Jumat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan."

BACA JUGA: WFH ASN Jumat Berpeluang Menjadi Long Weekend

"Kemudian sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ucap Airlangga, dikutip Rabu (1/4).

Pemerintah memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi jam operasional maupun kualitas pelayanan.

Kebijakan WFH sendiri, kata Menko Airlangga, ditujukan untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan global.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata dia.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi nasional dan keberlanjutan layanan publik, sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung transformasi budaya kerja nasional. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WFH ASN Setiap Jumat Hemat APBN Rp 6,2 Triliun


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengusaha Rokok Pasuruan Martinus Suparman Dipanggil KPK dalam Kasus Bea Cukai
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Ada Ahn Hyo Seop, Drakor Kuliner The Final Table Umumkan Para Pemeran Utama
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Beauty, Intip Proses Kreatif Fashion Anak Muda di Runway Yuk!
• 16 jam laluherstory.co.id
thumb
Pemerintah Targetkan 800 Hunian di Senen-Tanah Abang Rampung 15 Juni 2026
• 52 menit lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.