Tunggu Kelengkapan Berkas, Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee Selama 40 Hari

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan terhadap Richard Lee selama 40 hari ke depan berlaku sejak 26 Maret hingga 5 Mei 2026 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.

Di mana, perpanjangan tersebut dilakukan guna melengkapi proses penyidikan yang masih berjalan.

“Untuk tersangka DRL, ada perpanjangan penahanan yang dilakukan penyidik selama 40 hari ke depan,” kata dia pada Rabu, 1 April 2026

Lebih lanjut, ia menerangkan jika hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa. Sebelumnya, berkas kasus Richard Lee telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten pada 31 Maret 2026 kemarin.

“Kita masih menunggu terkait berkas perkara tersebut apakah sudah dinyatakan lengkap atau masih harus pemenuhan. Sehingga penyidik mengambil langkah untuk perpanjangan penahanan 40 hari ke depan,” tandas dia.

Diinformasikan, kasus tersebut ini berawal dari adanya laporan seorang konsumen, Amira Farahnaz, yang membeli sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee melalui marketplace pada Oktober hingga November 2024.

Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan kisaran harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta. Setelah diterima, produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan yang tidak sesuai label, kondisi yang tidak steril, hingga kemasan yang diduga merupakan hasil pengemasan ulang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Hingga kini, proses hukum masih berlanjut sambil menunggu keputusan jaksa terkait kelengkapan berkas perkara.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukcapil Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Turun Pascalebaran 2026
• 4 jam laludisway.id
thumb
FIFA Kucurkan Rp6 Triliun untuk Klub yang Pemainnya Dipanggil ke Piala Dunia 2026, Persib Berpeluang Kecipratan
• 6 jam lalubola.com
thumb
DPR Bakal Panggil Kejari Karo Bahas Kasus Amsal Sitepu
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pramono Pastikan WFH ASN Setiap Jumat Tak Ganggu Pelayanan Publik di Jakarta
• 15 jam laludisway.id
thumb
Gunung Semeru Alami 16 Kali Gempa Letusan Dengan Ketinggian Kolom Mencapai 1.100 Meter
• 14 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.