Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Indramayu, Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan ini terkait dugaan keterlibatan Ono dalam kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan sebelumnya dilakukan di rumah Ono di Bandung. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Hari ini, Kamis, penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.
Penggeledahan ini dilakukan karena KPK menduga Ono menerima aliran dana dari Sarjan, seorang pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi. Ono sendiri sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait dugaan aliran dana tersebut.
“Ya, di antaranya terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan,” jelas Budi.
Kasus ini telah menjerat tiga orang tersangka:
1. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Keduanya, Ade dan HM Kunang, diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut uang tersebut merupakan uang muka untuk jaminan proyek yang direncanakan pada 2026.
KPK menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap aliran dana suap dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum.
Editor: Redaksi TVRINews




