Sumpah Ammar Zoni Bacakan Nota Pembelaan: Demi Allah Saya Bukan Bandar!

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Aktor Ammar Zoni membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya dengan penuh emosional. Di hadapan majelis hakim, mantan suami Irish Bella ini berkali-kali mengucap sumpah demi Tuhan untuk membantah tuduhan JPU bahwa dirinya terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Ammar yang dituntut hukuman berat, 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta merasa dirinya dikambinghitamkan sebagai penjahat besar. Padahal ia mengaku hanyalah seorang pecandu yang butuh pengobatan.

Sambil memegang naskah pledoi, Ammar Zoni melontarkan sumpah di akhir pembelaamnya. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat atau melakukan transaksi jual beli narkoba.

"Demi Allah, saya tidak seperti yang dituduhkan. Demi Allah saya bukan seorang bandar. Demi Allah saya tidak pernah sekali pun menjual atau menjadi perantara, atau memiliki bahkan menyimpan barang tersebut seperti yang dituduhkan," tegas Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Tak hanya membantah status bandar, Ammar juga membongkar prosedur penyidikan yang dialaminya. Ia mengklaim adanya tekanan hebat dan kekerasan yang menimpanya saat proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

"Demi Allah saya tidak didampingi oleh kuasa hukum saat di BAP. Demi Allah BAP dibuat dalam tekanan. Demi Allah saya mendapatkan kekerasan secara fisik, baik ditendang maupun verbal dari oknum kepolisian. Dan saya bertanggung jawab atas semua pernyataan saya," ungkapnya.

Dalam pembelaannya, Ammar juga membeberkan fakta miris mengenai lingkungan tempatnya ditahan. Ia mengaku sulit untuk sembuh dari adiksi karena di dalam rutan justru menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.

"Di sanalah (Rutan Salemba) tempat sarangnya, semua jenis narkoba. Sungguh sangat berat untuk menghindari itu semua. Narkoba pun rasanya seperti beli kacang goreng, mudah sekali didapat dengan harga yang relatif murah," jelas Ammar.

Ia menekankan bahwa statusnya sebagai orang yang "sakit" secara mental membuatnya kalah melawan godaan lingkungan yang sangat toksik tersebut.

Di pengujung pembelaannya, tangis Ammar pecah saat menyebut nama kedua anaknya, Air Rumi dan Amala Puti. Ia menyadari bahwa kesalahannya telah merampas masa kecil anak-anaknya.

"Maafkan Daddy, Nak. Atas semua waktu kebersamaan yang sudah banyak terbuang. Daddy janji besok lusa Daddy akan tebus semua waktu yang pernah hilang," janji Ammar dengan terisak.

 

Ia memohon agar hakim melihatnya bukan sebagai penjahat yang harus dihancurkan hidupnya, melainkan sebagai seorang ayah dan seniman yang masih memiliki masa depan.

Ammar berharap hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi agar ia bisa benar-benar sembuh dan kembali menjalankan perannya sebagai bapak kandung bagi anak-anaknya yang masih kecil.

Sebagai informasi, Ammar Zoni terjerat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Cipinang. Jaksa Penuntut umum mengungkapkan aksi Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, di mana ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).

Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian barang haram ini terbongkar oleh petugas. Akibatnya sang aktor dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asal-usul Telur Paskah yang Jarang Diketahui, Ternyata Punya Sejarah dan Makna Penting dalam Perayaan
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh AM
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Usai Kunjungan ke Jepang-Korea, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Puan: Negara Layak Beri Penghargaan Tertinggi bagi Prajurit Gugur
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran Maut di Maluku Tenggara, Seorang Tewas Dibacok Parang
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.