Eskalasi konflik di Timur Tengah telah menyebabkan ketidakpastian ekonomi global, salah satunya pada sektor transportasi. Penutupan Selat Hormuz berimbas pada gangguan pasokan energi sehingga harga barang dan biaya operasional melonjak, termasuk di Indonesia.
Denon Prawiraatmadja Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengatakan kenaikan harga avtur saat ini dapat berdampak serius.
“Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah,” ungkap Denon dalam keterangan pers pada Jumat (3/4/2026).
Melansir Antara, kenaikan harga bahan bakar penerbangan atau avtur telah berlaku sejak 1 April, dengan kenaikan sebesar 70% untuk periode 1-30 April 2026 pada rute domestik. Sementara kenaikan sebesar 80% terjadi pada rute internasional dengan penyesuaian harga di masing-masing bandara.
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dan logistik, turut mengingatkan lonjakan harga avtur tersebut dapat berdampak pada industri logistik.
Menurutnya, distribusi barang di Indonesia masih sering mengandalkan pesawat kargo melalui jalur udara karena geografi negaranya yang berbentuk kepulauan.
Ia memprediksi adanya kemungkinan dalam penyesuaian biaya yang diperlukan agar industri logistik tetap berjalan lancar.
“Kenaikan harga avtur pada tahap awal bisa pastinya akan berdampak pada biaya logistik yang akan menyebabkan ‘shock’ di berbagai industri yang bergantung pada pengiriman udara,” ujarnya.
Jika hal tersebut terjadi, efek domino beprotensi dirasakan oleh perdagangan digital, terlebih layanan logistik berperan penting untuk menghubungkan penjual dan pembeli.
Tekanan biaya pada sektor logistik kemudian dapat memaksa pelaku industri melakukan berbagai penyesuaian agar bisnis tetap berjalan.
“Bentuk penyesuaian ini bisa beragam, salah satunya melalui kenaikan harga secara umum, kenaikan biaya kirim, hingga penyesuaian biaya layanan,” tuturnya.
Meski begitu, lonjakan harga bahan bakar bukan hal yang baru. Pemangku kepentingan di antaranya pemerintah, pelaku usaha, hingga asosiasi industri, masih memiliki ruang untuk menekan dampak buruk kenaikan harga avtur pada berbagai bidang. (ant/vve/ipg)




