Kemkomdigi: Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

mediaindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kemkomdigi menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi pemerintah. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare, dan belum melalui proses verifikasi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating tersebut bukan hasil klasifikasi resmi IGRS dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, sekaligus menjamin perlindungan pengguna.

Baca juga : Kontroversi IGRS: Perdebatan Panas Komunitas Gamers dan Regulasi Kominfo

Kewajiban tersebut diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai revisi UU ITE, serta peraturan terkait klasifikasi gim dan penyelenggara sistem elektronik. Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan di platform dengan regulasi nasional, khususnya terkait penggunaan label IGRS tanpa proses verifikasi resmi.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami meminta platform memastikan setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga perlindungan pengguna, terutama anak-anak,” kata Sonny.

Baca juga : Daftar Game yang tidak Lolos IGRS dan Regulasi Klasifikasi Gim di Indonesia

Jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk sanksi administratif terhadap penyelenggara yang tidak patuh.

Di sisi lain, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar sistem klasifikasi gim menjadi lebih akurat dan tepercaya.

Masyarakat pun diimbau untuk merujuk pada informasi resmi melalui kanal IGRS dan situs resmi pemerintah, serta melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian informasi di platform digital.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LHKPN Terbaru Gibran: Hartanya Rp 27,9 Miliar, Punya Tanah hingga Motor Jadul
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Peningkatan Ekonomi Sejak Ada MBG
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
WHO Dorong Pemanfaatan NPOC, Diagnosis TBC Bisa Lebih Cepat dan Akurat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Gunungan Sampah di Depan SPPG Cakung Timur Diangkut 6 Truk
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Viral Polemik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang, Bupati Buka Suara
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.