FAJAR, TORAJA UTARA —
Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara memberikan pernyataan resmi terkait pengeroyokan yang terjadi di Valerie Cafe pada Rabu malam (1/4/2026) yang diduga melibatkan oknum anggota Polri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Oknum anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut saat ini tengah menjalani serangkaian proses hukum,” ujarnya via telepon, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi atas tindakan individu yang mencederai hukum dan merugikan masyarakat.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media dan masyarakat bahwa oknum anggota Polres Toraja Utara yang terlibat dalam peristiwa di Valerie Cafe saat ini sudah diproses,” lanjutnya.
Proses hukum dilakukan secara paralel melalui peradilan pidana umum serta sidang kode etik profesi Polri. Saat ini, anggota tersebut juga tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polres Toraja Utara.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menuntaskan perkara ini. Institusi berkomitmen untuk terus berbenah serta memastikan setiap personel menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan penuh integritas,” tegasnya.
“Proses ini adalah bukti keseriusan kami. Siapa pun anggota yang melanggar aturan akan menerima konsekuensi hukum yang setimpal demi menjaga marwah institusi Polri,” tutupnya.
Diketahui, lima anggota Kodim 1414 Tana Toraja juga telah diperiksa terkait insiden tersebut. Sementara itu, di lokasi kejadian terdapat dua anggota Polres Toraja Utara, yang hingga kini masih didalami keterlibatannya. (edy)




