JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaranya tidak membohongi warga dengan memanipulasi laporan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) terkait parkir liar melalui aplikasi JAKI di Jakarta Timur.
Menurut Pramono, lebih baik suatu pekerjaan diakui belum selesai daripada ditutupi dengan manipulasi menggunakan AI yang justru membohongi publik.
“Lebih baik misalnyalah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya dengan AI yang notabene itu membohongi,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Foto Penanganan Parkir Liar Diduga Hasil AI, Pramono Minta Lurah Diperiksa
Pramono mengatakan telah meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari lurah hingga pejabat di wilayah Jakarta Timur.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya,” kata Pramono.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah harus dijatuhi sanksi.
Menurut dia, transparansi merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tidak boleh dilanggar.
“Siapa pun yang salah harus diberikan hukuman. Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting,” ujar Pramono.
Sebelumnya, seorang warganet mengeluhkan parkir liar di jalanan permukiman di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca juga: Warga Lapor ke JAKI lalu Direspons Foto AI, Pemprov DKI Akui Ada Kekeliruan
Pemilik akun Threads @seinsh menyebut warga telah melaporkan persoalan parkir liar tersebut hingga ke tingkat kelurahan.
Bahkan, warga juga melapor melalui aplikasi JAKI. Namun, laporan itu disebut tidak kunjung diselesaikan.
Pelapor juga mengaku menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan AI.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Pemprov Akui Adanya KekeliruanKepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya kekeliruan saat melakukan validasi atas tindak lanjut pengaduan.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Pramono Akui Banyak Aduan Mandek di JAKI, Ada yang Tak Ditindaklanjuti Setahun
Budi menyebutkan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, total pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), menembus angka 62.571 laporan.
Rata-rata, sekitar 20.857 aduan ditangani setiap bulannya. Diskominfotik akan memeriksa bukti tindak lanjut laporan yang dicurigai menggunakan teknologi AI.
Selain itu, langkah administratif akan diambil dengan memberikan surat teguran kepada Kelurahan Kalisari yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




