REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya menekan penyebaran campak di berbagai daerah kembali diperkuat. Pemerintah pusat hingga daerah menegaskan bahwa peningkatan cakupan imunisasi dan deteksi dini menjadi kunci utama untuk mencegah lonjakan kasus, terutama pada anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar, mengingatkan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular karena menyebar melalui udara dan droplet. Karena itu, perlindungan melalui vaksinasi menjadi langkah paling efektif untuk menekan risiko penularan.
Baca Juga
Rampcheck Kemenhub Temukan Lebih dari Separuh Perjalanan Bus Langgar Aturan
Pramono: Baliho Seperti Film Aku Harus Mati tak Boleh Terulang
Daerah Berlomba Ubah Limbah Jadi Energi
“Jika cakupan imunisasi tinggi, maka kekebalan kelompok akan terbentuk sehingga penyebaran dapat dikendalikan. Sebaliknya, jika imunitas rendah, risiko komplikasi hingga kematian pada anak meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski campak kerap dianggap penyakit ringan, komplikasi seperti diare dan pneumonia dapat berujung fatal, terutama pada anak yang belum mendapatkan vaksin. Kondisi ini diperparah oleh penurunan cakupan imunisasi selama pandemi COVID-19 yang membuat tingkat kekebalan populasi melemah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Di Lampung, pemerintah daerah mulai memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan sosialisasi dan penyediaan vaksin. Wakil Gubernur Jihan Nurlela memastikan distribusi vaksin dari pemerintah pusat telah dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi.
Menurutnya, meski data terkini belum menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama dengan memperluas edukasi di tingkat puskesmas dan masyarakat.
Sinyal kewaspadaan juga terlihat di Kabupaten Subang. Dinas Kesehatan setempat mencatat ratusan kasus campak sejak 2025 hingga awal 2026, dengan puluhan di antaranya terkonfirmasi positif. Temuan ini menegaskan bahwa campak belum sepenuhnya hilang dan masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Subang, Indriati Oetama, menyebut bahwa jika dalam satu wilayah ditemukan lebih dari lima kasus suspek, kondisi tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai kejadian luar biasa yang memerlukan penanganan serius.
Sebagai respons, pemerintah daerah mengintensifkan program kejar imunisasi, khususnya bagi anak usia 9 hingga 59 bulan, dengan memanfaatkan layanan posyandu, puskesmas, hingga fasilitas pendidikan anak usia dini.