JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap buronan bandar Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia pada Minggu (5/4/2026).
The Doctor sempat membantu pelarian bandar narkoba terkait eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro,
"Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Penang Malaysia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Eko mengatakan bahwa Andre ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri.
Baca juga: Bareskrim Tangkap The Doctor yang Bantu Kabur Bandar Narkoba Ko Erwin
Eko menambahkan saat ini The Doctor sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia dengan pengawalan petugas kepolisian.
"Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," pungkasnya.
Adapun Ko Erwin si bandar narkoba terkait mantan Kapolres Bima Kota ini nyaris kabur ke Malaysia sebelum timah panas di kaki memungkasi upaya pelariannya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus narkotika bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin (57) itu.
Penangkapan terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Tangan Kanan Bandar Narkoba ‘The Doctor’ Masuk DPO, Diduga Kabur ke Malaysia
Saat itu, Erwin berada di dalam kapal tradisional yang tengah berlayar di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Terlambat sedikit saja, Erwin akan masuk ke wilayah perairan Malaysia.
Eko mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC setelah melakukan pengejaran intensif.
“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang