Harga Tiket Pesawat Naik hingga 13%, Pemerintah Siap Gelontorkan Anggaran Triliunan!

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga tiket pesawat domestik diperkirakan naik di kisaran 9% hingga 13% seiring lonjakan harga avtur yang menekan biaya operasional maskapai. Pemerintah menyatakan kenaikan ini dipicu dinamika geopolitik global yang mendorong harga energi, termasuk bahan bakar penerbangan, meningkat signifikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tekanan tarif penerbangan tidak dapat dihindari karena harga avtur sebagai komponen utama biaya maskapai terus meningkat.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket tetap berada di kisaran 9 sampai 13%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, porsi biaya avtur dapat mencapai sekitar 40% dari total biaya operasional maskapai. Dengan komposisi tersebut, kenaikan harga energi global langsung berdampak terhadap tarif tiket yang dibayarkan penumpang.

Tidak hanya di Indonesia, tekanan biaya ini juga tercermin di tingkat regional. Avtur di Thailand telah mencapai Rp29.518 per liter, sementara di Filipina sebesar Rp25.326 per liter.

Sebagai respons, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Kini, batas atas fuel surcharge ditetapkan menjadi 38% untuk seluruh jenis pesawat, baik bermesin jet maupun baling-baling (propeller), dari sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeller.

Dengan perubahan tersebut, kenaikan batas fuel surcharge untuk pesawat jet mencapai 28%, sedangkan untuk propellernaik 13%.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga menyediakan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 11% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Pemerintah menganggarkan Rp1,3 triliun per bulan atau Rp2,6 triliun jika diterapkan selama dua bulan.

Baca Juga: Harga Avtur Naik Dua Kali Lipat Akibat Perang Iran, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Ikut Terdampak

Baca Juga: Tiket Pesawat 'Murah' Berisiko? Kemenhub Bongkar Praktik OTA yang Rugikan Penumpang

Baca Juga: Soal Anomali Harga Tiket Pesawat Luar Negeri yang Lebih Murah, Begini Kata Garuda Indonesia

Seiring kondisi geopolitik yang masih belum pasti, kebijakan tersebut akan diterapkan selama dua bulan dan selanjutnya dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi global.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk menjaga daya saing industri penerbangan, yakni bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat guna menekan biaya operasional serta memperkuat industri maintenance, repair, and operations (MRO) dalam negeri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Minta Evaluasi Penugasan TNI di Lebanon Usai Korban Gugur dan Luka
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nasib Kajari Karo dkk Usai Amsal Sitepu Bebas: Diperiksa Kejagung, Terancam Sanksi Etik
• 18 jam lalukompas.com
thumb
KOLOM ANDI SURUJI : Efek Hormuz Cubit Dompet Emak-emak
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Wamesos Agus Jabo Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat di PTDI–STTD Bekasi
• 6 jam laludisway.id
thumb
Kendari Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama 2026
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.