Pesta Nikah Berujung Maut di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dua orang pria berinisial YI, 36, dan K, 35, ditangkap Polres Purwakarta setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang sedang hajatan.

Insiden penganiayaan ini terjadi di kediaman korban, Dadang, 57, di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (4/4/2026).

BACA JUGA: 3 Prajurit TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Kasus Kacab Bank Jakarta

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, kedua tersangka di amankan di tempat yang berbeda.

"Keduanya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda," kata Anom dalam konferensi pers, Senin (6/4).

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Nenek di Siak Terungkap, Bikin Emosi

Anom menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap penyebab penganiayaan ini dipicu rasa sakit hati YI karena permintaannya tidak dipenuhi.

"Pelaku ini meminta uang 500 ribu (ke keluarga korban)," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Debt Collector di OKU Sumsel

Namun, korban menolak, lalu menasihati pelaku. Tidak terima ditegur, pelaku menyerang korban menggunakan potongan bambu. 

"Pelaku datang ke lokasi kejadian dalam kondisi mabuk," ujarnya.

Polisi yang turun ke lokasi langsung mengamankan barang bukti, seperti bambu berukuran 33 cm, belasan botol miras dan minuman soda.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 (Jo) Pasal 3 KUHPidana, dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Dadang, warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakara, harus meregang nyawa di tengah pesta pernikahan anaknya.

Ia dipukuli sejumlah orang yang diduga mabuk, saat pesta berlangsung. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/4) kemarin. Saat kejadian, Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah dia.

Untuk menghibur tamu undangan, pada pesta tersebut ada organ tunggal.

Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan sedang berlangsung, ada segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut menghadiri hajatan tersebut.

Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman. 

Oleh penyelenggara organ, ditawarkan uang Rp 100 ribu, tetapi orang tersebut menolak dengan alasan kurang. 

"Dikarenakan di bawah pengaruh minuman keras, orang tersebut marah dan memicu kericuhan," kata Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, Minggu (5/4).

Korban Dadang pun menghampiri keributan itu. Ia bahkan sempat bersitegang dengan orang-orang yang membuat kericuhan. Namun keributan pun tak terhindarkan. 

Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumah korban.

Di hadapan para tamu dan keluarga serta anaknya yang duduk di pelaminan, Dadang di ekseskusi dengan sebilah bambu.

"Korban dipukul dengan menggunakan sebilah bambu ke kepala bagian belakang," ungkapnya.

Pelaku kemudian melarikan diri, dan korban dibawa ke RS Bhakti Husada. Namun, nyawanya tidak tertolong sesampainya di rumah sakit. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rare Earth Indonesia Diburu Dunia, Maroef Sjamsoeddin: Jangan Sampai Diganggu Aktivitas Tambang Ilegal
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Selain Indonesia, Ikan Sapu-Sapu ‘Serang’ Malaysia dan Filipina
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Mensos Siap Tindak Tegas ASN yang Melanggar Aturan WFH
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Enam Kali Lakukan Aksi, Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Magetan Diringkus Polisi
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
WHO Dorong Pemanfaatan NPOC, Diagnosis TBC Bisa Lebih Cepat dan Akurat
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.