Jakarta, VIVA – Kepolisian berencana memeriksa mandor dan pemilik gedung menyusul empat pekerja tewas dan tiga sesak napas pada proyek bangunan di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan segera dijadwalkan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Nurma menyebutkan, mandor dan pemilik gedung akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja serta keamanan bangunan.
"Iya diperiksa terkait kelalaian," ucap dia.
Sebelumnya, Polsek Jagakarsa mengonfirmasi empat korban tewas dan tiga orang sesak napas usai menghirup gas tangki air pada proyek bangunan bertingkat berlokasi di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Untuk korban meninggal dunia dengan inisial YN (32) asal Subang, MW (62) asal Cianjur, TS (63) asal Bandung Barat dan MF (19) asal Bandung Barat.
Sedangkan untuk tiga korban sesak napas atas nama UJ (41), SN (63), dan AJ (47). Ketiganya merupakan warga Purwakarta.
Kronologi kejadian berawal saat dua pekerja bangunan di proyek tersebut berada di lokasi pada Jumat 3 April pukul 10.00 WIB.
Saat itu, kedua korban diminta sang mandor untuk menguras penampungan air bersih yang berada di lantai dasar (basement).
Kemudian saat proses pekerjaan pembongkaran penutup, korban terjatuh dalam lubang penampungan dengan kedalaman tiga meter.
Korban sempat ditolong oleh rekan kerjanya, namun tidak menggunakan perlengkapan penyelamatan (safety). Akhirnya, rekan kerja korban ikut terjatuh ke dalam penampungan.
Insiden itu mengakibatkan empat orang terjatuh dan tiga orang sesak napas disebabkan hawa panas dan bau dari tangki air.
Hingga akhirnya, ketiga saksi membawa para korban ke Rumah Sakit Pasar Rebo. Sayangnya, setiba di RS korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter UGD. (Ant)




