Sosok Yogi Iskandar, Pelaku Kasus Pengeroyokan Ayah Pengantin di Purwakarta, Ternyata Residivis yang Pernah Dipenjara 3 Tahun

grid.id
15 jam lalu
Cover Berita

Grid.id - Yogi Iskandar, pelaku pengeroyokan ayah pengantin di Purwakarta akhirnya ditangkap. 

Seorang ayah pengantin di Kecamatan Campaka, Purwakarta tewas usai dikeroyok. Salah satu pelaku ternyata adalah seorang residivis.

Ialah Yogi Iskandar. Pria berusia 38 tahun itu akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta pada Senin (6/4/2026).

Melansir Tribunnews, Yogi ditangkap ketika ia sedang melarikan diri di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kabupatan Subang, Jawa Barat. Yogi ditembak di bagian kaki karena sempat melawan.

 

Sosok Yogi Iskandar

Yogi ternyata tak sekali melakukan kriminalitas. Ia pernah ditangkap polisi karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Kasus tersebut mengantar dirinya ke balik jeruji besi pada tahun 2007 lalu selama 3 tahun lamanya. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pria asli Purwakarta itu ternyata adalah orang yang memukul korban dengan bambu sepanjang 35 sentimeter saat kejadian.

"Pelaku melakukan perbuatannya cara memukul bagian kepala belakang dan punggung korban dengan menggunakan bambu dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Setelah tahu korban tewas, Yogi sempat berpindah-pindah tempat persembunyian.

Ia pergi ke arah hutan di kawasan Kambung Citenjo di Desa Cimahi dan sembunyi di sebuah saung sebelum akhirnya ditangkap di Subang.

Sebelumnya, diketahui bahwa Dadang (58), ayah pengantin di Purwakarta tewas usai dikeroyok sejumlah preman. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) di kediaman korban.

 

Aksi itu berawal dari pemalakan. Sekelompok pria mendatangi lokasi hajatan tempat putri Dadang menggelar pesta untuk meminta uang.

Setelah diberi uang Rp 100 ribu, para pelaku menolak dan meminta lagi uang sejumlah Rp 500 ribu. Melansir Kompas, uang itu hendak digunakan untuk membeli miras namun korban tak mau memberikannya.

"Para pelaku sebenarnya sudah diberi uang Rp 100.000, namun mereka menolak dan meminta lagi Rp 500.000 untuk membeli miras. Karena tidak dikasih, akhirnya terjadi pemukulan," ujar Wahyu, adik korban.

Akhirnya, korban pun dianiaya. Pelaku berjumlah 10 orang tega mengeroyok korban di depan tamu undangan. Dadang sempat tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Dari hasil olah TKP, polisi menyebutkan bahwa ada pelaku yang memukul kepala korban dengan belahan bambu. Jenazah Dadang, sang ayah pengantin di Purwakarta kemudian diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Rekayasa Lalin di Jalan Juanda Stasiun Bekasi 7-10 April, Ini Rute Pengalihannya
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Menguat, Lebih Adil bagi Korban
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Khawatir Ancaman Trump, PBB Tegaskan Pembangkit Listrik dan Jembatan Iran Bukan Sasaran Militer
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pimpinan Komisi I Desak PBB Bertanggung Jawab
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Acer Predator Gaming Kembali Dukung VCT Pacific 2026
• 14 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.