BEKASI, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas di Jalan Ir H Juanda, depan Stasiun Bekasi, mulai diberlakukan pada 7–10 April 2026 pukul 23.00–05.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan seiring pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan stasiun Bekasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melalui akun Instagram @atcs.kotabekasi menyampaikan, rekayasa lalu lintas diterapkan di Jalan Ir H Juanda sepanjang ruas Jembatan Rawa Tembaga hingga Simpang Bulan-Bulan.
“Sehubungan pembangunan JPO di depan Stasiun Bekasi, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup, contraflow, dan penutupan jalan di Jl. Ir. H. Juanda,” tulis Dishub.
Baca juga: Dishub Bekasi Uji Coba Portal di Jalan Cipendawa Mulai 13 April, Ini Jam Berlakunya
Skema Rekayasa Lalu LintasSelama periode tersebut, pengendara akan menghadapi beberapa pengaturan lalu lintas, yakni:
- Sistem buka tutup jalan
- Penerapan contraflow
- Penutupan sementara di titik tertentu
Rekayasa ini dilakukan pada malam hingga dini hari, pukul 23.00–05.00 WIB, untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas harian masyarakat.
Baca juga: Salip Bangkok dan Kuala Lumpur, Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua ASEAN 2026
Rute pengalihan arusDishub Kota Bekasi juga menyiapkan rute alternatif bagi pengguna jalan:
- Dari Simpang Pemda menuju Simpang Bulan-Bulan: melalui Jalan Kemakmuran – Jalan Veteran – Jalan M Hasibuan – Jalan RA Kartini
- Dari Simpang Bulan-Bulan menuju arah Kranji: melalui Jalan KH Masyuro – Jalan Veteran – Jalan Rawa Tembaga
Sementara itu, kendaraan berdimensi besar dialihkan melalui Jalan M Hasibuan dan Jalan RA Kartini.
Pengguna jalan diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Sebuah kiriman dibagikan oleh ATCS DINAS PERHUBUNGAN KOTA BEKASI (@atcs.kotabekasi)
Baca juga: Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan di Depok-Bekasi Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Proyek JPO Stasiun BekasiPembangunan JPO di sisi selatan Stasiun Bekasi sebelumnya sempat tertunda akibat kendala perizinan dari Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengatakan izin tersebut kini telah rampung sehingga proyek dapat dilanjutkan.
“Dari akhir tahun kemarin izin resminya sudah keluar dan sudah deal,” ujar Idi.
Ia menyebut, pembangunan JPO ditargetkan berlangsung selama dua hingga tiga bulan.
Menurut Idi, keberadaan JPO diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalan Juanda yang selama ini kerap padat akibat aktivitas penyeberangan penumpang.
Baca juga: Pertamina Janji Ganti Rugi dan Perbaiki Rumah Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
“Di Jalan Juanda itu kan kemacetannya luar biasa, banyak penyeberangan. Nanti kalau ada JPO, kami ingin langsung terkoneksi masuk ke stasiun dari atas,” kata dia.
Ke depan, penyeberangan pejalan kaki akan difokuskan melalui JPO. Bahkan, median jalan direncanakan ditutup agar tidak lagi digunakan untuk menyeberang.
“Ke depan tidak ada lagi penyeberangan di bawah. Semua penyeberangan lewat atas,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan JPO juga membuka peluang penataan ulang akses pintu selatan Stasiun Bekasi, termasuk opsi penutupan akses tersebut setelah jembatan beroperasi.
Dengan proyek ini, pemerintah berharap arus lalu lintas di kawasan Stasiun Bekasi menjadi lebih tertib, aman, dan lancar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




