JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, buka suara mengenai ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang dilaporkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Bareskrim Polri.
Ia menyebut pernyataan Rismon yang menuding JK memberikan uang ke Roy Suryo cs untuk mempersoalkan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Apa yang telah dilakukan oleh Rismon itu, saya katakan juga, saya konfirmasi juga, itu adalah AI," katanya di Jakarta, Senin (6/4/2026), sebagaimana tayangan video YouTube KompasTV.
Andi menyebut Rismon telah membantah pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana dituduhkan pihak Jusuf Kalla.
"Dia katakan dalam diskusi pada hari Kamis yang lalu di kanal YouTube saya di Catatan Andi Azwan, dia tidak mengatakan atau pun menyebutkan nilai amount atau pun menyebutkan Bapak Jusuf Kala sebagai donatur utama dan sebagainya," ujarnya.
Terkait laporan JK ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang diduga disampaikan Rismon, Andi mengatakan, JK memiliki hak konstitusi sebagai warga negara untuk melakukan pelaporan.
Namun, ia menyayangkan langkah pihak JK yang tidak meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pihak terkait sebelum melapor ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Respons Kuasa Hukum Rismon Sianipar terkait Laporan Jusuf Kalla
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar, kanal YouTube, dan sejumlah YouTuber atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum JK, mengaku telah berkonsultasi dengan Direktorat Siber dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk membahas perkara tersebut.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- andi azwan
- rismon sianipar
- jusuf kalla
- jk laporkan rismon
- roy suryo cs





