Terkini, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara daring, Senin 6 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah, kementerian, lembaga serta instansi terkait. Di ruang kerjanya, Nurkanaah didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Andi Patahangi, Kepala Bagian Ekonomi Haris Alimin, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Rakor ini bertujuan memperkuat langkah konkret pengendalian inflasi di tingkat daerah. Fokus utama pembahasan meliputi dukungan terhadap program strategis nasional, bantuan operasional kesehatan dalam pengawasan obat dan makanan, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program prioritas.
Pihak Kemendagri menekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi menekan laju inflasi.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di masyarakat,” ujar Nurkanaah.
Selain itu, Pemkab Sidrap bersama daerah lainnya diminta menyiapkan paparan mendalam mengenai pergerakan harga serta efektivitas langkah pengendalian yang telah diambil.
Keterlibatan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait diharapkan mampu memastikan kebijakan yang diputuskan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.




