Pastikan Akses Kesehatan, Pemkot Denpasar Biayai Peserta JKN PBI-JK Nonaktif

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Denpasar: Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang dilakukan dengan membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta JKN Segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan. Ia menegaskan Pemerintah Kota Denpasar siap membiayai 24.401 jiwa peserta JKN segmen PBI-JK yang dinonaktifkan, sehingga masyarakat tetap dapat terlindungi Program JKN.

"Kami dari Pemerintah Kota Denpasar akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang dinonaktifkan. Langkah ini untuk mencegah masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala dengan status kepesertaan yang tidak aktif,” jelas Jaya Negara.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen penuh menjamin keberlangsungan Program JKN, salah satunya dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 62 miliar untuk memastikan pembiayaan kepesertaan JKN selama satu tahun. Dalam acara tersebut, ia hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.
  Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi atas komitmen penuh Pemerintah Kota Denpasar dalam mengawal program serta memastikan keberlangsungan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh masyarakat kota Denpasar terlindungi dan memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Melalui Program JKN, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara sehingga mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ungkap Wiwiek.

Wiwiek juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Peserta dapat mengakses berbagai kanal layanan non tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN.

“Bagi peserta JKN yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit, jika menemukan kendala, perlu informasi atau butuh bantuan dapat menghubungi petugas BPJS SATU. Informasi nama, foto dan kontak yang dapat dihubungi petugas yang telah tersedia dan ditempatkan di lokasi strategis di rumah sakit, sehingga peserta dapat menghubungi petugas apabila membutuhkan bantuan,” pungkas Wiwiek.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPJS Kesehatan Pastikan Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI Otomatis Ditanggung JKN
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Natalius Pigai Pastikan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Tetap Dikawal
• 23 menit laluliputan6.com
thumb
Eks Stafsus Jokowi Jadi Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook
• 11 jam laludetik.com
thumb
Banggar DPR Usul Beli LPG Pakai Sidik Jari: Biar Tepat Sasaran
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Investor Aset Kripto Jangan Ambil Keputusan Instan
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.