Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menganugerahkan penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) atas kinerja pengelolaan lingkungan yang dinilai melampaui standar kepatuhan (beyond compliance).
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (7/4/2026), dan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Proper Emas diterima oleh Komisaris MSP Harwendro Adityo Dewanto, sedangkan Green Leadership Proper diberikan kepada Direktur Utama Arsari Tambang Aryo P. S. Djojohadikusumo.
KLH menilai MSP memenuhi kriteria peringkat tertinggi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper), yang mencakup pengelolaan lingkungan, inovasi sosial, serta penerapan praktik operasional berkelanjutan.
Direktur Utama Arsari Tambang Aryo P. S. Djojohadikusumo mengatakan capaian tersebut mencerminkan implementasi kebijakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
“Dampak paling nyata yang dirasakan masyarakat adalah kualitas udara yang semakin bersih. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menuju net zero, yakni tidak menghasilkan pencemaran udara maupun air. Alhamdulillah, hal ini sudah mulai dirasakan masyarakat sekitar dan ke depan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
MSP juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat kinerja lingkungan, salah satunya melalui penggunaan energi terbarukan secara penuh pada fasilitas smelter.
“Insyaallah tahun depan kami menargetkan penggunaan 100 persen renewable energy di smelter. Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” kata Aryo.
Selain di sektor hilir, perusahaan juga berupaya meningkatkan standar lingkungan di sektor hulu. Saat ini unit tambang MSP telah memperoleh Proper Hijau, dan ditargetkan meningkat menjadi Proper Emas melalui penerapan alat berat rendah emisi dan elektrifikasi proses produksi.
“Saat ini unit tambang kami sudah meraih Proper Hijau. Ke depan, kami akan mendorong peningkatan menjadi Proper Emas dengan penggunaan alat berat zero emission dan elektrifikasi di seluruh proses produksi,” jelasnya.
Aryo menegaskan bahwa implementasi kebijakan lingkungan tersebut didasarkan pada prinsip integritas perusahaan dalam menjalankan operasional.
Baca Juga: Menteri LH Sebut Peserta PROPER Tak Sampai 10% dari Total Perusahaan di RI
Baca Juga: Penguatan Tata Kelola Lingkungan Dorong Daya Saing Kawasan Industri
Baca Juga: Investasi China US$65 M Dorong Industri Nikel RI, Isu Lingkungan Menguat
“Kami melakukan semua ini bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi sebagai komitmen untuk tidak mencemari lingkungan. Integritas adalah harga mati sekarang dan selamanya,” tegasnya.
Program Proper merupakan instrumen KLH untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Peringkat emas diberikan kepada perusahaan yang dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu menunjukkan inovasi dan dampak positif berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.





