Rekening Samin Tan dan Keluarganya Diblokir Kejagung

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir rekening tersangka Samin Tan dan keluarganya dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk periode 2016-2025. Pemblokiran menyasar seluruh rekening atas nama Samin Tan, keluarga, dan pihak terafiliasi.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Geledah 14 Lokasi terkait Korupsi Tambang Samin Tan, Ini Alat Bukti yang Diamankan

Pemblokiran ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dalam proses penyidikan dugaan korupsi tambang yang tengah berlangsung. Penyidik juga menelusuri aset untuk membongkar aliran dana lain.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
721,01 Kg Narkoba Disita Polda Metro dari Ribuan Kasus pada Awal 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peluang Kolaborasi Film Syekh Yusuf Dibuka, Pemerintah Dorong Diplomasi Budaya Lewat Industri Kreatif
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Wujudkan Zero Indekos, Kajati Sulsel Resmikan Mes Adhyaksa dan Kantor Cabjari Camba
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Skenario Perang Iran-AS: Damai di April atau Memanas hingga November
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.