Grid.ID - Pihak Nikita Mirzani merasa diperlakukan tak adil dalam persidangan. Pasalnya, pihaknya dianggap tak hadir lantaran saksi yang dihadirkan terlambat.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi mengaku tak akan tinggal diam. Dia bersama timnya akan melakukan tindakan.
“Yang jelas begini, kami kan tidak akan tinggal diam terhadap hal ini ya,” ujar Galih Rakasiwi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Pihak Nikita Mirzani pun akan memikirkan apakah diperlukan langkah hukum untuk menghadapi hal ini. Akan tetapi rencana tersebut masih akan mereka diskusikan.
“Kami juga akan melakukan, kalau itu nanti akan kita diskusikan sama tim, apakah ada tindakan hukum atau upaya hukum yang akan kami lakukan terhadap proses hukum ini. Begitu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Nikita Mirzani ‘ditinggal’ dalam persidangan. Persidangan dinyatakan selesai sebelum pihak Nikita Mirzani memasuki ruangan.
Padahal, ini merupakan kesempatan terakhir pihak Nikita Mirzani menghadirkan saksi. Saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani yaitu Oky Pratama.
Sayangnya, Oky Pratama batal menjadi saksi lantaran kehadirannya terlambat. Pihak Nikita Mirzani pun menilai ini merupakan bentuk ketidakadilan lantaran sebenarnya mereka sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum waktu yang ditentukan. (*)
Artikel Asli




