MADIUN (Realita) - Suyoto, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, menjadi sorotan setelah rumah pribadinya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, ia memilih irit bicara terkait penggeledahan tersebut. Ia bahkan menyebut kedatangan tim penyidik KPK hanya sebatas “berkunjung”.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari Madiun, Dalami Kasus OTT Wali Kota Nonaktif Maidi
“Ya pokoknya berkunjung itu saja. Lain-lain monggo ditanyakan langsung ke KPK,” ujar Suyoto usai kegiatan.
Saat ditanya mengenai barang-barang yang diamankan serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah didalami, Suyoto kembali enggan memberikan penjelasan dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak KPK.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Suyoto yang berada di kawasan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. Selama proses berlangsung, aparat kepolisian turut berjaga di sekitar lokasi.
Baca juga: Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan DPRD, Akar Kasus Korupsi Dana CSR di Kota Madiun
Pantauan di lapangan, sejumlah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam yang diduga milik tim KPK tampak terparkir di depan rumah tersebut.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, di antaranya rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah, kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, serta rumah Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Maidi
Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Dalam perkara tersebut, KPK tengah mengusut dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), dengan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah. Yw
Editor : Redaksi





