Intan Anggraeni (28 tahun), perempuan asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melaporkan pasangannya sendiri ke polisi. Ia diduga ditipu oleh pasangannya bernama Rey yang mengaku sebagai laki-laki saat pernikahan mereka.
Perwakilan keluarga korban, Eko NS, mengatakan pihaknya melaporkan Rey atas dugaan pemalsuan dokumen identitas ke Mapolresta Malang Kota, Rabu (8/4).
"Saat ini kami melaporkan salah satunya terkait pemalsuan dokumen. Dokumen ini digunakan untuk menikahi Saudari Intan," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Awal PerkenalanIntan menceritakan, pernikahannya dengan Rey berlangsung pada 3 April 2026. Mereka awalnya bertemu pada Februari 2026 di sebuah kafe di wilayah Kota Batu.
Ia awalnya tidak menaruh curiga sama sekali terhadap sosok Rey yang dikenalnya sebagai laki-laki tersebut.
"Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia mengaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," ucap Intan.
Cara bicara dan penampilan terlapor cukup meyakinkan sebagai seorang pria. Sehingga, ia tidak curiga dan memutuskan untuk menikah secara siri dengan terlapor.
Rey Tak Menghadirkan KeluarganyaSaat prosesi pernikahan berlangsung, terlapor tidak menghadirkan keluarganya sama sekali. Alasannya, ia mengaku keluarganya telah meninggal.
"Waktu nikah, dia tidak membawa keluarganya. Alasannya waktu itu karena ada keluarga yang meninggal, jadi pernikahannya dilakukan secara siri. Tapi setelah dicek, ternyata tidak ada yang meninggal dunia sama sekali," kata dia.
Terungkap saat Malam PertamaSetelah pernikahan berlangsung, Intan akhirnya mengetahui bahwa pasangannya tersebut bukan seorang laki-laki, melainkan perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan pendalaman.
"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," kata Rahmad.





