Palembang, VIVA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmen nyata yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pemulihan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada Rabu 8 April 2026.
Bertempat di Mapolda Sumsel, sebanyak 497 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua dihadirkan untuk dikembalikan kepada para pemilik sahnya.
Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026.
Sandi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sejalan dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan keadaan.
"Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati," ujar ISandi Nugroho di hadapan para jurnalis dan warga penerima kendaraan.
Meski institusinya telah mencatatkan rekor pengungkapan ribuan kasus dalam rentang waktu dua tahun terakhir, pimpinan tertinggi Polda Sumsel tersebut tidak lantas berpuas diri. Dengan penuh kerendahan hati, ia menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjawab ekspektasi dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," tegasnya.
Melalui langkah nyata pengembalian barang bukti ini, Polda Sumsel berharap dapat terus membangun kepercayaan publik sekaligus memotivasi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk bekerja secara Presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat.





