Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI, Cecar 50 Pertanyaan

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memeriksa eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia  (DSI) berinisial AS, pada Rabu 8 April 2026. 

AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.

"Tersangka AS di ruang riksa Dittipideksus Bareskrim Polri pada pukul 11.23 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :
Polisi Blokir 80 Rekening dan Periksa 90 Saksi soal Fraud DSI, Termasuk Dude Harlino-Alyssa Soebandono

Menurut Ade, penyidik memeriksa yang bersangkutan dengan mencecar 50 pertanyaan. 

"Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Penyidik mengajukan kurang lebih 50 pertanyaan kepada tersangka AS," ujar Ade. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalahkan Bangkok, Jakarta Jadi Kota Paling Aman Kedua di ASEAN
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Rusia Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Sebut Gencatan Senjata Iran-AS Terancam Gagal
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Warga Nagekeo Rasakan Manfaat Program IJD
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Pleidoi Ditolak Jaksa, Ammar Zoni: Kita Hormati, Itu Hak Mereka
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Kronologi Imigrasi Amankan 3 WNA Australia Masuk Merauke Papua Tanpa Dokumen Resmi
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.