Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak mengenali para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Hal itu diungkapkan Haji Her usai dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih, Kamis (9/4/2026).

"Ditanya kenal enggak sama tersangka-tersangka itu, saya jawab tidak kenal," ungkapnya.

Haji Her juga mengaku bahwa tidak mengetahui soal kasus yang terjadi di lingkungan Ditjen Bea Cukai tersebut.

"Tidak tahu, tidak tahu saya soal-soal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Haji Her penuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.

Kepada wartawan Haji Her mengaku kedatangannya merupakan inisiatif pribadi.

"Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang," katanya kepada wartawan.

KPK Membenarkan Pemanggilan Haji Her

Sebelumnya, KPK menegaskan, bahwa telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha tembakau asal Jawa Timur, Haji Her.

Diketahui pemanggilan Haji Her merupakan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi di Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

"Benar bahwa sudah ada panggilan," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026).

Setyo mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga harus kembali dipertimbangkan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan ulang.

"Tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja," ucapnya.

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka

KPK sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka saat awal pengungkapan. Mereka di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026

Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta, John Field (JF), pemilik PT Blueray, Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Seiring dengan perkembangannya, KPK kembali menetapkan satu tersangka yaitu pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). (aha/iwh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Babel Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Audit Ditargetkan Rampung Juni
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Awalnya Canggung, Kiesha Alvaro Sampai Lakukan Ini Demi Dekat dengan Arla Ailani
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Nah loh! Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Laporkan Saiful Mujani di Polda Metro Jaya 
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Dubes UEA Pastikan Negaranya Aman Meski Ada Perang, Termasuk 85 Ribu WNI
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Mendikdasmen Soroti Literasi Siswa RI Rendah, Beberkan 3 Solusi Utama
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.