JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus merespons pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR akan sama-sama berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Deddy menegaskan, DPR tidak bisa serta-merta berkantor di IKN tanpa kehadiran kementerian dan lembaga yang mitra kerja.
Sebab, fungsi DPR hanya dapat berjalan secara kolektif bersama mitra dari unsur eksekutif.
“Kalau DPR harus ikut berkantor di sana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) beserta para mitra unsur eksekutifnya,” kata Deddy saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).
“DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga ada di sana. Misalnya, kalau Komisi II ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan RB dan lainnya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain?” sambungnya.
Baca juga: Diminta Deddy PDI-P Pindah ke IKN, Gibran: Nanti Kita Sama-sama Berkantor di IKN
Deddy kemudian menyinggung bahwa hingga saat ini infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN belum tersedia.
Oleh karena itu, lanjut Deddy, pemanfaatan IKN seharusnya difokuskan terlebih dahulu pada fasilitas eksekutif yang sudah tersedia agar tidak terkesan sebagai pemborosan anggaran.
“Usulan saya itu serius, gedung-gedung eksekutif yang sudah dibangun itu harus dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan,” jelas Politikus PDI-P itu.
“Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun di sana,” lanjut Deddy.
Deddy mengungkapkan, saat ini telah tersedia fasilitas untuk presiden, wakil presiden, serta empat kementerian koordinator beserta perangkat pendukungnya.
Karena itu, fasilitas tersebut sebaiknya digunakan secara bergiliran oleh kementerian.
“Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama satu bulan. Kalau tidak memungkinkan satu kementerian, bisa satu atau dua kedirjenan. Masa iya uang negara yang sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?” katanya.
Baca juga: Dilema Menghidupkan IKN Lebih Cepat: Antara Beban Anggaran, Taruhan Politik, dan Risiko Mubazir
“Jadi saya sarankan agar Pak Wapres mengajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yang relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menyatakan, pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan sama-sama berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan Gibran merespons pernyataan anggota DPR Fraksi PDI-P Deddy Sitorus yang memintanya segera berkantor di IKN.





