Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan jadi korban penipuan dan pemerasan. Uang Rp 300 juta rabi dibawa pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara.
Laporan penipuan itu diterima Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku mencatut nama institusi tertentu dan menjanjikan bisa mengurus perkara
Advertisement
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Ahmad Sahroni menyerahkan ratusan juta untuk mengurus perkara. Setelah menyerahkan uang, korban justru diancam. ”Sudah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," ucapnya.
Polisi masih mendalami laporan penipian dan pemerasan. Termasuk menelusuri informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dikabarkan menangkap empat orang pelaku penipuan dengan modus yang sama.
“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya),” kata Budi.
Penyidik kepolisian baru menerima laporan sehingga bukti-bukti masih terus dikumpulkan. Dugaan keterkaitan dengan pihak lain juga belum dipastikan. "Perkaranya baru, baru tadi malam dilaporkan,” ucapnya.




