Sebanyak 9 orang diduga menjadi korban penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Mereka diduga ditipu dengan modus SK palsu.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, mengatakan awal mula kasus ini diketahui saat wanita berinisial SE datang ke kantor Prokopim Setda Gresik sudah mengenakan seragam dan membawa SK tugas pada Senin (6/4) sekitar pukul 08.16 WIB.
Ia lalu memperkenalkan diri ke pegawai di sana bahwa dirinya diperintah oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik untuk ditempatkan di bagian humas. Kemudian, Imam mencoba mengecek SK tersebut.
"Cuma setelah saya teliti SK maupun SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) yang dibawa itu ada hal-hal yang mencurigakan. Di sana masih dikatakan nomenklatur bagian sini humas. Padahal itu sudah lama nomenklaturnya berganti menjadi bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan," kata Imam saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4).
Imam lalu meminta tolong kepada rekan kerjanya untuk mengecek ulang SK yang dibawa oleh SE tersebut karena merasa ragu dengan formatnya.
Sambil memeriksa dokumen itu, Imam memperkenalkan SE kepada pegawai Prokopim di ruangan bahwa akan ada ASN baru. SE kemudian menyambut dengan berkenalan sambil menyalami satu per satu pegawai Prokopim tersebut.
"Jadi kurang lebih 10 menitan di ruangan sini. Tidak lama kok. Malah yang lama salam-salaman ditanyai teman-teman dan lain sebagainya itu. Sama teman-teman sempat berkenalan. Karena saya sebetulnya sarkas. Saya memang teriak eh ini lho ada pegawai baru di tempat sini. Itu maksudnya saya sarkas. Tapi dia langsung nyelonong memperkenalkan diri ke semua teman-teman yang ada di ruangan. Jadi lamanya malah di situ," ujarnya.
Kejanggalan Imam pun semakin menguat setelah melihat tanda tangan yang masih manual, tahun penerimaan pada tahun 2024 hingga SE tertera masuk golongan IIIb PNS.
"Formatnya aja sudah tidak sesuai dengan biasanya. Jadi formatnya baik yang tanda tangan di situ maupun format kepangkatannya. Kepangkatannya itu langsung masuk ke golongan IIIb. Tahun dikeluarkannya SPMT-nya itu juga tahun 2024. Itu yang menambahkan besar keraguan. Biasanya kalau orang mendapatkan SPMT itu pasti ada pantauan dari BKPSDM apakah dilaksanakan apa tidak," ucapnya.
"Kami dihubungi BKPSDM apakah ini calon pegawai dan sebagainya itu melaksanakan tugas apa tidak. Kok selama ini tidak ada pantauan. Apalagi ini 2 tahun. Itu yang membuat saya ragu-ragu. Apalagi mulai tahun 2020-an itu semua data-data kepegawaian sudah melalui aplikasi semua, online. Tidak ada manual. Tanda tangannya pun sudah pakai tanda tangan barcode. Ini masih manual semua," imbuhnya.
Setelah itu, Imam mencoba bertanya-tanya terkait pekerjaan SE sebelumnya. Korban mengaku bahwa sebelumnya bekerja di Pemerintahan Kecamatan Menganti, Gresik.
"Saya sempat tanya 'Mbak dulu sempat bekerja apa langsung menerima SK ini?' 'saya dulu bekerja Pak' 'di mana?' 'di Kecamatan Menganti'. Terus teman saya juga tanya, berarti kenal dengan Camatnya. Padahal itu Camat terkenal. Dia kelihatannya juga bingung. Makanya saya ragu-ragu apa ini anak luar kota apa bagaimana. Saya tanya asalnya mana, dijawab asalnya Kecamatan Kedamean. Jadi saya tidak tahu alamat lengkapnya, nomor teleponnya saya tidak tahu. Karena saya minta ke BKPSDM," ujar dia.
Tak lama, Imam meminta staf Prokopim mengantarkan SE ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik untuk mengklarifikasi dokumennya.
"Karena saya agak ragu-ragu dengan dokumen yang dibawa, saya minta teman-teman staf di sini untuk klarifikasi ke BKPSDM. Apakah dokumen ini memang dikeluarkan oleh BKPSDM, ternyata jawabannya BKPSDM tidak pernah mengeluarkan dan tidak pernah ada namanya pengadaan pegawai yang setelah tahun 2024. Jadi kalau ada yang baru itu tidak atau bukan. Intinya seperti itu BKPSDM," katanya.





