Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo langsung diapit oleh dua petugas begitu turun dari kendaraan Toyota Innova yang membawanya dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menuju gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Waktu menunjukkan pukul 06.50 WIB saat iring-iringan dua kendaraan tiba di teras gedung KPK. Gatut diterbangkan dari Surabaya sekitar pukul 05.00 agar dapat langsung diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta.
Gatut turun dari kendaraan dengan mengenakan topi hitam, kemeja putih yang dilapisi jaket kain berwarna biru, serta celana bahan dan sepatu berwarna hitam. Satu tangannya dimasukkan ke dalam saku celana selama berjalan dari mobil menuju lobi gedung, sedangkan tangan kanannya menggenggam sebotol air mineral.
Mulut Gatut tertutup rapat dan tidak berkomentar ketika ditanya oleh beberapa wartawan yang sengaja menunggu kedatangannya. Bupati Tulungagung yang baru menjabat selama setahun ini langsung digelandang menuju lantai 2 gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sehari sebelumnya, Jumat (10/4/2026) malam, Gatut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara ataupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki batas waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang ditangkap (Kompas, 10/4/2026).
Penangkapan di Tulungagung ini memperpanjang daftar operasi senyap atau OTT yang dilakukan KPK. Ini merupakan operasi kesepuluh yang digelar KPK sepanjang tahun 2026, dengan enam di antaranya menjaring kepala daerah.





