JAKARTA, KOMPAS.com - Anwar Usman mengalami pingsan setelah melaksanakan prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Pantauan di lapangan, Anwar menyelesaikan seluruh rangkaian prosesi purnabakti.
Setelah itu, ia berpamitan dengan para hakim aktif dan berjalan menuju pintu keluar.
Baca juga: Momen Anwar Usman Pamit dari MK dan Ungkap Tekanan Berat Hakim: Tiap Putusan Tambah Musuh
Namun secara tiba-tiba, Anwar terlihat lemas hingga akhirnya pingsan.
Para hakim yang berada di sekitarnya langsung memberikan pertolongan.
Anwar kemudian dibopong bersama-sama menuju ruang tunggu Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan medis dari dokter.
Baca juga: MK akan Gelar “Wisuda” Anwar Usman serta Sambut Liliek dan Adies Kadir
Sebelumnya, Anwar sempat mengungkapkan beratnya tanggung jawab sebagai seorang hakim.
“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami,” ujar Anwar.
Baca juga: MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Baru
Ia menggambarkan kepergiannya dari MK seperti lembaran baru dalam hidup.
“Saya meninggalkan mahkamah, itu ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia. Ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun,” lanjutnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang