Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 Tahun 2026 sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pembaruan data secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi penerima bansos yang terus berubah.
“Ada yang sebelumnya tidak menerima kini menjadi penerima, dan sebaliknya ada yang sebelumnya menerima namun masuk kategori inclusion error sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan. Data ini memang dinamis,”ujar Mensos Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2026.
Berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN, tercatat sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena masuk kategori inclusion error. Jumlah tersebut setara dengan 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan I 2026.
Di sisi lain, Kemensos juga menambahkan calon penerima baru dari hasil pembaruan data. Dari total 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi desil, sebanyak 27.176 keluarga kini telah terverifikasi melalui proses pengecekan lapangan (ground check).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 dan berpotensi menjadi penerima bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya masuk kategori desil 5 hingga 10 dan tergolong inclusion error.
Gus Ipul menegaskan, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan atau melaporkan ketidaksesuaian data penerima bansos melalui kanal resmi yang telah disediakan.
“Masyarakat yang merasa keberatan dipersilakan menyampaikan sanggahan, tentu dengan bukti yang dapat kami verifikasi untuk ditindaklanjuti,”jelasnya.
Ia memastikan bahwa Kementerian Sosial berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan data serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan penyaluran bansos.
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat validitas data.
Melalui pembaruan ini, pemerintah menargetkan penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor: Redaktur TVRINews





