JAKARTA, DISWAY.ID - Sederet fakta kasus mahasiswa FH UI yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal grup chat.
Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Mahasiswa FH UI menjadikan perempuan sebagai objektifitasi seksual mereka dalam sebuah grup chat, di mana beberapa anggotanya adalah petinggi organisasi fakultas.
Kasusnya terungkap dari tangkapan layar percakapan di grup pesan singkat yang dibagikan @sampahfhui.
"Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan," tulis akun tersebut, dikutip Selasa, 14 April 2026.
BACA JUGA:Ketua BEM Pastikan Identitas Penyebar Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI Bukan Pelaku
"Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek??" sambungnya.
Fakta Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan SeksualBerikut fakta-fakta kasus mahasiswa FH UI yang diduga melakukan pelecehan seksual.
1. Candaan Berujung Pelecehan SeksualBerdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, percakapan didominasi mengarah pada objektifikasi tubuh perempuan dengan komentar bernuansa seksual.
BACA JUGA:Lulusan Kuliah Mahasiswa FH UI Kerja Apa? Jurusan Viral Dugaan Pelecehan Seksual
Mereka menggunakan istilah-istilah yang secara implisit menggambarkan tindakan tidak pantas.
Bahkan, terdapat pula penggunaan istilah yang berkaitan dengan konsep persetujuan (consent) yang disalah artikan.
"Depan gua berisik banget mau gua sumpel Ti***. Ga fokus nih gua ga liatin ppt," isi salah satu pesan grup.
2. FH UI Kecam KerasDekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui akun X mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik.
"Saat ini fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," ujar Dekan FH UI.
- 1
- 2
- »





