Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya negara memberikan penghargaan yang layak bagi para guru honorer terutama mereka yang telah lama mengabdi namun masih hidup dengan kesejahteraan yang minim.
"Kualitas sebuah negara sering kali terlihat dari bagaimana negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian," kata Puan dalam keterangannya dikutip Selasa (14/4).
Kisah Cacang: 25 Tahun Mengabdi, Digaji Rp 500 Ribu SebulanPuan menyinggung kisah Cacang Hidayat, guru honorer di Kabupaten Lebak yang selama 25 tahun mengabdi di SMPN Cibadak dengan upah hanya Rp 500.000 per bulan. Setelah kisahnya viral di media sosial, Cacang akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lebak.
Bagi Puan, kisah tersebut mencerminkan kesenjangan yang masih lebar dalam sistem pendidikan nasional.
"Kisah seperti guru Cacang memperlihatkan bahwa dalam sektor pendidikan nasional masih terdapat jarak yang cukup lebar antara kebutuhan negara terhadap pengabdian dan kecepatan sistem dalam menghadirkan kepastian bagi mereka yang menopang layanan pendidikan sehari-hari," paparnya.
Ia pun mengajukan pertanyaan yang menggugah kesadaran publik.
"Apakah jika kisahnya tidak viral, guru Cacang bisa diangkat menjadi PPPK? Lalu bagaimana dengan sosok-sosok seperti Cacang lainnya yang nasibnya tidak menjadi perhatian publik?" tanya Puan.
Ada Ribuan Guru Lain Bernasib seperti CacangPuan mengingatkan, di balik satu nama yang mencuat ke publik, terdapat ribuan guru honorer lain dengan situasi serupa di berbagai daerah yang tak pernah tersorot.
"Mereka tetap semangat mengajar, menjaga operasional sekolah, dan memastikan pendidikan tetap berjalan meskipun penghargaan yang diberikan kepada mereka sangatlah kecil," ungkapnya.
Ia menilai persoalan ini bukan pengecualian, melainkan cermin dari masih banyaknya pekerjaan rumah pemerintah dalam sektor pendidikan.
Skema PPPK Belum CukupPuan mengakui skema pengangkatan melalui PPPK merupakan langkah penting. Namun ia menilai, prosesnya masih berjalan terlalu lambat dibanding panjangnya masa tunggu yang telah dijalani para tenaga honorer.
"Penyelesaian tersebut masih bergerak lebih lambat dibanding panjangnya masa tunggu yang telah dijalani banyak tenaga honorer," ujarnya.
Karena itu, Puan menekankan perlunya kebijakan yang lebih presisi dengan menjadikan masa pengabdian sebagai prioritas utama penyelesaian.
"Pengabdian panjang seharusnya tidak hanya dihargai sebagai loyalitas moral, tetapi juga diterjemahkan dalam prioritas penyelesaian yang jelas," tegasnya.
Ia pun mendesak agar peningkatan kesejahteraan guru honorer khususnya yang telah mengabdi puluhan tahun segera dipercepat.





