Depok, VIVA – Kasus dugaan percakapan tidak pantas dalam grup mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Kasus ini lantas menjadi sorotan publik setelah isi chat grup tersebut tersebar di berbagai platform media sosial. Tidak sedikit netizen yang berharap para pelaku dijatuhkan hukuman untuk memberi efek jera.
Berikut rangkuman kronologi peristiwa viralnya chat grup mahasiswa FH UI, seperti dirangkum dari unggahan X @direktoridosen.
1. Viral di Media Sosial (11 April 2026 Malam)
Pada 11 April 2026 malam, akun X bernama @sampahfhui mengunggah sebuah thread yang berisi tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Dalam percakapan tersebut, ditemukan berbagai komentar yang dinilai tidak pantas, mulai dari ujaran vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, hingga lelucon bernuansa cabul terhadap foto Instagram mahasiswi.
Bahkan, muncul frasa kontroversial seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Unggahan ini dengan cepat menyebar luas dan ditonton jutaan kali oleh warganet.
2. Dugaan Keterlibatan Mahasiswa Berpengaruh
Tak hanya isi percakapan yang menuai kecaman, identitas sejumlah anggota grup juga menjadi perhatian. Diduga, para anggota bukan mahasiswa biasa, melainkan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek. Beberapa inisial yang mencuat di antaranya VH, IK, DY, RM, Sp, dan banyak lainnya.
3. Laporan Resmi Masuk ke Fakultas (12 April 2026)
Sehari setelah viral, tepatnya pada 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa. Kasus ini juga dinilai berpotensi mengandung unsur tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan pelecehan seksual.
4. Pernyataan Resmi Dekanat FH UI
Masih pada hari yang sama, Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Aritonang, menyampaikan sikap resmi.
Pihak fakultas mengecam keras segala bentuk konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai etika akademik. Fakultas juga menegaskan tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh, sembari mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.





