Di Raker, anggota DPR minta wacana "war ticket" haji dikaji hati-hati

antaranews.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema war ticket haji yang diusulkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan perlu dikaji secara hati-hati.

Maman menilai isu yang lebih penting dibanding polemik war ticket adalah upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jamaah yang memiliki kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) maupun jamaah dengan risiko kesehatan tinggi (risti).

“Isunya bukan sekadar war ticket, tetapi bagaimana kita bisa mempercepat antrean bagi lansia, bagi yang berisiko tinggi, dan bagi mereka yang tidak memungkinkan menunggu waktu yang terlalu panjang,” ujar Maman dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Kemenhaj RI di Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kebijakan percepatan antrean bagi jamaah yang memiliki kondisi khusus dapat menjadi solusi bagi mereka yang tidak memungkinkan menunggu terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Anggota DPR kritisi wacana "war ticket" haji

Maman menilai skema tersebut dapat menjadi salah satu terobosan dalam mengatasi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang di beberapa daerah mencapai puluhan tahun.

“Kita tidak ingin ada orang yang harus menunggu 30 atau 40 tahun lagi untuk berangkat haji, sampai mereka bertanya apakah masih memiliki umur atau tidak saat giliran itu tiba,” katanya.

Maman mengatakan Komisi VIII DPR RI berkomitmen dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan haji 2026.

Ia bahkan menyebut para para anggota DPR siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk memastikan masyarakat mengetahui kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan haji.

“Kami punya komitmen untuk menyukseskan haji ini. Bahkan kami siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan bahwa tidak ada persiapan yang lebih sistematis dan lebih siap dibandingkan persiapan haji tahun ini,” ujarnya.

Baca juga: AMPHURI: Wacana “war ticket" haji perlu kajian mendalam

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana war ticket haji mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenhaj pekan lalu.

Dahnil menjelaskan wacana ini mencuat sebagai langkah transformasi Kemenhaj dalam pengelolaan ibadah haji. Kemenhaj ingin agar antrean haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun dapat terus diperpendek.

“(Wacana) ini disampaikan dalam forum Rakernas Kementerian Haji yang digunakan untuk membahas persiapan perhajian di satu sisi, baik itu jangka pendek dan jangka panjang terkait tata kelola perhajian,” ucapnya.

“Kemudian ditangkap oleh wartawan, kemudian berkembang sebagai isu yang berkemajuan, karena semua pihak berpikir bareng-bareng menyampaikan ide masing-masing. Saya pikir ini membuat kebijakan yang maju karena terbuka kami sampaikan ke publik,” tambah Wamenhaj Dahnil.

Baca juga: Wamenhaj paparkan mekanisme skema “war ticket” haji

Baca juga: Wamenhaj tegaskan "War Ticket" haji masih sebatas wacana


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Tutup Mulut di Depan Pengadilan, Pengacara di Prancis Protes RUU Peradilan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Dorong Sistem Terintegrasi, Jasa Raharja Soroti Dampak Sosial Ekonomi Kecelakaan Lalu Lintas
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Komdigi: TikTok Patuh PP Tunas, Ubah Batas Usia Pengguna Minimal 16 Tahun
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Setelah Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, Danke Rajagukguk Dicopot dari Jabatan Kajari Karo
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Delegasi Iran Mengklaim ‘Diserang’ dalam Perjalanan ke Islamabad, Kini Mereka Bersiap Perang Lagi
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.