Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Pergeseran Pola Kekerasan Seksual

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual dengan modus child grooming. Putusan ini dinilai menjadi alarm keras bagi masyarakat akan bahaya modus baru kejahatan seksual yang kini tidak lagi menyasar fisik, tapi juga psikologis anak melalui media sosial.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Perindo, Amriadi Pasaribu, menyatakan pihaknya telah menerima salinan putusan lengkap dari PN Jakarta Timur. Ia mengapresiasi putusan berat yang dijatuhkan majelis hakim. Namun, ia juga menyoroti fenomena kejahatan ini sebagai perkara yang terstruktur, masif, dan manipulatif.

“Hari ini kita sudah mengambil salinan putusannya lengkap, yaitu dengan putusan penjara 8 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar,” ujar Amriadi saat ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :
Gempa Susulan Guncang Batang Dua, Perindo Ternate Salurkan Bantuan untuk Jaga Ketahanan Warga

Menurutnya, kasus ini membuktikan adanya pergeseran pola kejahatan seksual terhadap anak. Jika sebelumnya kekerasan lebih bersifat fisik, kini pelaku menggunakan manipulasi psikologis yang canggih untuk menjerat korban.

"Alarm yang keras kepada masyarakat agar hati-hati bagi orang tua yang memiliki anak agar tidak terjadi lagi seperti ini. Baik juga seluruh anak-anak Indonesia. Ini adalah alarm keras bagi kita, karena pola-pola kekerasan yang dulu adalah kekerasan fisik, sekarang ini bukan lagi seperti itu," tutur Amriadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KDM segera buat turunan PP Tunas yang lebih tegas lindungi anak Jabar
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Membaca Makna di Balik Pertemuan RI dengan AS dan Rusia
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Jelang SNBT 2026, Ini Kunci Tembus UTBK di Unair
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Timnas Indonesia U-17 Akan Hadapi Malaysia yang Loyo di Laga Kedua Grup A Piala AFF U-17 2026: Tetap Waspada
• 21 menit lalubola.com
thumb
Pajak Tinggi Bikin Harga Mobil RI Mahal, Tarifnya Bisa 40%
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.