JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah pada Selasa (14/4/2026).
Dalam rapat ini dibahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk tambahan biaya penerbangan dan distribusi koper jemaah.
Komisi VIII DPR merespons usulan penambahan biaya haji sebesar Rp1,77 triliun akibat harga avtur untuk penerbangan haji naik, dampak perang AS-Israel dan Iran.
Pemerintah mengusulkan, penambahan biaya haji diambil dari Badan Pengelola Keuangan Haji ataupun dari APBN.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf bilang biaya penerbangan meningkat dari semula Rp6,69 triliun jadi Rp8,46 triliun sesuai usul kenaikan biaya operasional dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
Pemerintah memastikan, tambahan biaya operasional tidak dibebankan kepada jemaah haji.
Baca Juga: Depan DPR & Wamen Haji Dahnil Anzar Posisi Hotel Jemaah hingga Singgung Wacana ‘War Tiket’
#haji #kemenhaj #dpr
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- dpr
- kemenhaj
- biaya haji
- biaya avtur
- biaya haji naik
- perang as iran





