JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah menyatakan pihak rektorat terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaaan kekerasan di lingkungan Fakultas Hukum (FH) kampus tersebut.
Heri menyebut dirinya juga sudah mencoba berkomunikasi dengan Dekan Fakultas Hukum terkait penanganan kasus.
"Saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons, tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media, Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita di rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas," ujarnya di Depok, Selasa (14/4/2026), sebagaimana ditayangkan dalam video YouTube KompasTV.
Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI), Erwin Agustian Panigoro memastikan proses investigasi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual di FH UI tengah berjalan secara komprehensif.
Erwin mengatakan penanganan kasus sepenuhnya dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.
"Terdapat 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat," ungkapnya di Depok, Selasa.
Baca Juga: Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi
Ia menyatakan keenam belas pihak tersebut sedang menjalani roses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keadilan.
Terkait dinamika sosial yang sempat terjadi di lapangan, Erwin memastikan situasi tersebut telah dikelola dengan baik sehingga tidak berkembang jadi konflik fisik.
Ia juga memastikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan kerahasiaan identitas korban.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- ui
- fh ui
- fhui
- pelecehan seksual
- kekerasan seksual
- rektor ui





