Depok, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam sebuah grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus memicu dampak luas di lingkungan kampus.
Salah satu konsekuensi yang muncul adalah pengunduran diri Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI, Javier Hattaguna Hartawan, dari jabatannya.
Keputusan tersebut diumumkan melalui unggahan resmi akun Instagram BPM FH UI. Dalam pernyataan tertulisnya, Javier menegaskan bahwa langkah mundur yang diambil merupakan bentuk tanggung jawab moral atas situasi yang tengah berkembang di lingkungan fakultas.
"Saya, Javier Hattaguna Hartawan, selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) tahun 2026. Dengan ini, menyatakan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai ketua BPM FH UI tahu 2026," kata Javier, mengutip unggahan di Instagram @bpmfhui, Rabu 15 April 2026.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab pribadi, Javier menyebut pengunduran dirinya juga bertujuan menjaga stabilitas organisasi agar tetap berjalan dengan baik di tengah situasi yang sensitif.
Ia berharap BPM FH UI tetap dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan nilai-nilai dasar organisasi.
"Agar BPM FH UI dapat berjalan secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, serta nilai-nilai Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia," kata Javier.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika atas kegaduhan yang terjadi serta mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan selama masa jabatannya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terhusus keluarga besar Fakultas Hukum Indonesia, apabila selama menjalankan amanah ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan," ujarnya.
Secara prosedural, posisi ketua BPM FH UI selanjutnya akan diisi oleh wakil ketua. Javier juga menegaskan bahwa proses administratif terkait pengunduran dirinya akan diselesaikan dalam kurun waktu maksimal dua minggu.
"Sehubungan dengan adanya mekanisme dan prosedur administratif yang berlaku, maka seluruh proses administratif terkait pengunduran diri ini akan saya selesaikan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak pernyataan ini disampaikan," tulis Javier.
Kronologi Viralnya Grup Chat Berisi Pelecehan Seksual





