Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sanksi tegas terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaporan kinerja, termasuk penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan di aplikasi JAKI.
Hal itu disampaikan dalam town hall meeting bersama jajaran PPSU, lurah, camat, hingga wali kota di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Pramono mengungkapkan, tiga petugas PPSU telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) akibat pelanggaran tersebut.
“Sudah ada tiga orang yang kami berikan SP1. Saya sudah bertemu langsung dan menegaskan ini menjadi kesempatan terakhir mereka jika masih ingin bekerja di lingkungan Pemprov DKI,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.
Ia menekankan, pelanggaran serupa tidak boleh kembali terjadi dan pemerintah provinsi akan mengambil tindakan lebih tegas jika ditemukan pengulangan.
“Kalau kejadian itu terulang, tidak ada pilihan lain selain penindakan yang lebih berat,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ditemukan laporan PPSU yang menggunakan foto hasil rekayasa AI dalam pelaporan pekerjaan di wilayah Kalisari, Jakarta Timur.
Menanggapi hal tersebut, Pramono meminta dilakukan pembenahan menyeluruh pada sistem pelaporan dan tata kelola PPSU agar lebih transparan dan akuntabel.
“Sistem harus diperbaiki. Tata kelola harus lebih terbuka, transparan, dan tidak memberi celah penyimpangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemprov DKI agar tidak bekerja hanya untuk menyenangkan atasan, melainkan fokus pada pelayanan masyarakat.
“Kerja kita bukan untuk atasan, tetapi untuk warga. PPSU adalah ujung tombak pelayanan di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memperkuat sistem pelaporan digital, termasuk mekanisme unggahan hasil kerja PPSU agar tidak disalahgunakan.
Pramono menambahkan, kritik dan masukan publik akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan.
“Masukan dari masyarakat adalah energi untuk memperbaiki diri dan sistem yang ada,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews





