Christina Tekankan Penguatan Perlindungan HAM Awak Kapal Perikanan

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi awak kapal perikanan Indonesia, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri.

Hal tersebut akan disampaikan Christina saat menjadi keynote speaker dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan Indonesia Ocean Justice Initiative pada Kamis, 16 April 2026 besok. Diskusi ini mengangkat tema pelindungan HAM di laut serta relevansinya terhadap awak kapal perikanan migran dan domestik Indonesia.

Menurut Christina, Indonesia memiliki posisi strategis dalam industri perikanan global sekaligus sebagai salah satu negara pemasok terbesar awak kapal perikanan di dunia. Oleh karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perlindungan HAM bagi para pekerja di sektor tersebut.

"Sebagai negara dengan kontribusi besar dalam industri perikanan global, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelindungan HAM bagi awak kapal perikanan, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, pada Rabu, 15 April 2026.

Data Kementerian P2MI menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 6.952 awak kapal migran yang ditempatkan ke berbagai negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.470 orang bekerja di Taiwan dan 4.882 lainnya di Italia.

Christina menambahkan, pemerintah telah mengambil berbagai langkah konkret untuk memperkuat pelindungan awak kapal perikanan migran.

Salah satunya melalui penguatan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang memberikan pengakuan hukum terhadap awak kapal perikanan sebagai bagian dari pekerja migran Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga aktif dalam berbagai kerja sama internasional dan telah meratifikasi sejumlah konvensi global guna meningkatkan standar perlindungan pekerja migran, termasuk di kawasan ASEAN dan forum perikanan internasional.

Kemudian Christina menilai, meningkatnya perhatian komunitas global terhadap isu pelindungan HAM di laut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola perlindungan awak kapal perikanan Indonesia. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait yurisdiksi dan harmonisasi hukum antarnegara.

"Diskursus pelindungan HAM di laut terus berkembang, namun masih terdapat tantangan, terutama terkait yurisdiksi dan harmonisasi hukum. Ini yang perlu kita dorong bersama melalui dialog dan kolaborasi," ucapnya.

Melalui forum diskusi yang digelar IOJI, Christina berharap dapat dirumuskan rekomendasi strategis guna memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin dalam isu pelindungan pekerja migran di sektor kelautan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sisi Gelap Kalkulator: Saat Kita Tak Lagi Percaya Otak Sendiri
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Terungkap! Ini Alasan Andri Ramawi Mundur dari PSIS: Komitmen “Satu Paket” Alfredo Vera hingga Nasib di Tangan Anang Dwita
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Kemenlu: Usul Jet AS Bebas Lintas Udara Indonesia Usulan Amerika
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Minyak Mentah Turun Tipis Jadi USD 90 per Barel
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pengamat: Blanket Overflight yang Diminta AS Berisiko Diikuti Negara-negara Lain
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.