Ungkap Data di DPR, Menkes Bilang Orang Kaya Masih Terdaftar sebagai PBI JKN

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut orang kaya masih masuk dalam data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai penerima subsidi iuran dari pemerintah.

Hal demikian dikatakan BGS inisial beken Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (15/4).

BACA JUGA: Survei Cyrus Network: Kemenkeu Berkinerja Terbaik, Disusul Kemenkes dan Seskab

Awalnya, dia menyebut saat ini pemerintah sedang menyinkronisasi data Kemendagri, Kenensos, dan Kemenkes ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, ujar BGS, Kemenkes melihat sebuah anomali selama sinkronisasi data dengan melihat orang kaya menjadi penerima subsidi iuran JKN.

BACA JUGA: PPPK & Honorer Satpol PP Desak Mendagri Terbitkan Surat Pengangkatan CPNS, Kemenkes Saja Bisa

"Uang yang kami bayarkan, itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kami bayarkan," ujarnya, Rabu.

BGS bahkan mengatakan sebanyak 47 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan Kemenkes masih belum tepat sasaran.

BACA JUGA: Ternyata Ini Maksud dari Terbitnya Surat Kemenkes tentang Peralihan Non-ASN jadi CPNS

"47 ribu yang kurang tepat sasaran, ya. Saya, kalau saya boleh bercanda sedikit, Pak Kunta, Sekjen saya, dahulu masuk di situ, begitu, ya, pernah, ya," ujarnya.

Dia juga menyebut PBI yang dibayarkan pemerintah daerah masih belum tepat sasaran setelah melihat sinkronisasi data di BPS.

"Nah, pemerintah melihat bahwa demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kami alihkan ke yang lebih membutuhkan," ujar BGS.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi peserta terdampak, khususnya bagi penderita penyakit kronis atau katastropik, hingga akhir April, sembari menunggu proses pemutakhiran data.

Menurutnya, pemerintah ingin pendistribusian PBI, baik dari pusat atau daerah bisa tepat sasaran dengan berbasis data BPS.

"Kami ingin mendistribusikan PBI ini ke orang yang berhak, berbasiskan data BPS tadi dan itu jumlahnya lumayan besar, sehingga kami bisa realokasikan ke orang yang lebih berhak," ujar BGS. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar Surat Peralihan Status Nakes Non-ASN ke CPNS, PPPK Heboh, Kemenkes Menjawab


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Kamelia Ungkap Alasan Tetap Menerima Ammar Zoni Meski Berada di Penjara karena Kasus Narkoba
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik tentang Modernisasi Sistem Air Bersih
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
KBRI Malaysia ingatkan SPLP bukan dokumen izin kerja
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Cara Kemendagri Minimalisir Korupsi oleh Kepala Daerah
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Bareskrim Bongkar Kasus Peredaran Tabung Whippink di Jakarta, 9 Orang Diamankan
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.