Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), isu risiko hukum kini menjadi perhatian utama para pengambil keputusan.

Menjawab hal tersebut, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) menggelar seminar bertajuk Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru di Financial Hall CIMB Niaga, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026.

Perubahan regulasi tersebut membawa dampak besar terhadap cara korporasi, khususnya BUMN, menjalankan transformasi bisnis. Seiring intensitas program streamlining seperti restrukturisasi, merger dan akuisisi, divestasi, hingga penutupan anak usaha, pimpinan BUMN dituntut memastikan setiap keputusan strategis tetap berada dalam koridor kehati-hatian hukum.

Kondisi ini menuntut tata kelola yang jelas, eksekusi yang cepat, serta mitigasi risiko yang lebih komprehensif.

Dalam konteks tersebut, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menegaskan bahwa percepatan transformasi harus sejalan dengan akuntabilitas hukum.

“Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum. KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara,” jelasnya, dikutip Rabu (15/4/2026).

Di sisi lain, program streamlining yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis juga memunculkan kompleksitas baru dalam pengelolaan risiko.

Proses konsolidasi dan penyederhanaan portofolio mengharuskan manajemen tidak hanya mempertimbangkan aspek komersial, tetapi juga potensi konsekuensi hukum dari setiap keputusan.

Direktur Strategic Business Development and Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan tersebut.

“Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai. Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum, agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola,” jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN EPI kembangkan gasifikasi biomassa di wilayah terpencil
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Tersandung Dugaan Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Ditahan dan Masih Bekerja
• 22 jam laludisway.id
thumb
Pihak KUA Ungkap Perkembangan Persiapan Pernikahan Syifa Hadju - El Rumi 
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KPK Usut Aset Milik Eks Sekjen Kemenaker di Kasus Pemerasan Izin TKA
• 14 jam lalukompas.com
thumb
WFH Berjalan Efektif, Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Umum dan Kendaraan Listrik
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.