Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai sistem transportasi di Tanah Air masih menghadapi persoalan mendasar. Untuk itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) menjadi kunci pembenahan.
Ketua Umum MTI Haris Muhammadun menyampaikan lemahnya integrasi antarmoda, tarif, hingga sistem layanan menjadi akar persoalan yang membuat transportasi nasional belum mampu berjalan efektif dan efisien.
Menurutnya, layanan transportasi tidak akan mampu menghadirkan sistem yang memudahkan bagi masyarakat tanpa integrasi yang menyeluruh.
“Tanpa integrasi, kita tidak akan bisa seamless, efisien, dan efektif dalam melayani transportasi,” ujarnya, dikutip pada Kamis (16/4/2026).
Masalah mendasar lainnya mencakup ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang masih sangat tinggi. Hal ini berdampak pada konsumsi bahan bakar minyak yang besar dan tidak efisien.
Di sisi lain, ketersediaan angkutan umum yang andal dan terjangkau masih terbatas, terutama di luar kota-kota besar. Kondisi ini membuat masyarakat tidak memiliki alternatif mobilitas yang memadai.
Baca Juga
- Transjakarta Cs Perlu Digratiskan agar Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum?
- Hambatan Penerapan Taksi Air untuk Tekan Angka Kemacetan di Bali
- Garuda Indonesia (GIAA) Siapkan 15 Pesawat untuk Angkut 102.502 Jemaah Haji
Permasalahan lain muncul dari kebijakan transportasi yang dinilai masih berfokus pada pembatasan mobilitas, tanpa diimbangi dengan penguatan sistem transportasi publik. Selain itu, integrasi antara kebijakan transportasi dan sistem logistik nasional juga belum optimal, sehingga berdampak pada distribusi barang dan stabilitas harga.
MTI juga menyoroti belum optimalnya reorientasi subsidi energi. Saat ini, subsidi bahan bakar minyak masih lebih banyak dinikmati kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan umum.
Berdasarkan kondisi tersebut, dirinya menilai transformasi sistem transportasi nasional menjadi kebutuhan mendesak. Salah satu langkah utama yang didorong yakni peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum melalui peningkatan kualitas layanan dan keterjangkauan tarif.
MTI turut mendorong pengembangan transportasi publik di kota menengah dan wilayah perdesaan, termasuk melalui sistem bus rapid transit (BRT) dan angkutan pengumpan untuk memperluas jangkauan layanan.
Dari sisi kebijakan fiskal, MTI mengusulkan reorientasi subsidi energi secara bertahap dari bahan bakar kendaraan pribadi menuju subsidi operasional angkutan umum. Langkah ini dinilai tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi jangka panjang melalui efisiensi energi dan penurunan biaya transportasi.
Bukan hanya angkutan orang yang terintegrasi, Haris juga menekankan pentingnya penguatan sistem logistik nasional berbasis multimoda untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan menjaga stabilitas ekonomi.
Sejalan dengan itu, percepatan transformasi menuju transportasi rendah emisi turut menjadi perhatian, termasuk melalui elektrifikasi angkutan umum dan penerapan kebijakan berbasis lingkungan.
Haris yang ikut serta dalam penyusunan RUU tersebut menyampaikan bahwa integrasi yang didorong tidak hanya mencakup konektivitas antarmoda, tetapi juga mencakup tarif, sistem layanan, hingga pembiayaan secara nasional.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono telah menyampaikan pentingnya percepatan pembahasan RUU Sistranas sebagai fondasi integrasi transportasi nasional.
Menurutnya, sistem transportasi yang terintegrasi dan berbasis multimoda menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, serta ketahanan sistem transportasi nasional.
“Negara tidak bisa maju dengan sistem transportasi yang berjalan sendiri-sendiri. Multimoda harus terintegrasi dalam satu kebijakan yang konsisten,” ujarnya.





