JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial I (49) di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Kamis (16/4/2026) lalu.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra di Jakarta, Jumat (17/4/2026), memastikan I merupakan korban pembunuhan.
Polisi menemukan luka memar pada bagian leher dan wajah korban.
"Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah," kata Dimitri, seperti dikutip Antara.
Ia menambahkan, terduga pelaku berinisial TH yang merupakan mantan suami korban.
Baca Juga: Isu BBM Naik 1 April Picu Kepanikan, SPBU di Tangerang Selatan sampai Diserbu Warga
Saat ini tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap TH. Namun, Dimitri tidak merinci kronologi lengkap pengungkapan tersebut.
"Pelaku inisial TH, kurang dari 1x24 Jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambah Dimitri.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menduga peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki peristiwa tersebut. Adapun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi,” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- pembunuhan
- pembunuhan tangerang selatan
- polda metro jaya
- pembunuhan wanita di tangsel
- pembunuhan di tangsel
- pembunuhan wanita





