Buruan Daftar! Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibuka, Simak Syarat Lengkap dan Linknya

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30.000 posisi strategis sebagai Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah masif ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk memodernisasi ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang profesional dan berbasis SDM unggul. Bagi para lulusan sarjana yang ingin berkontribusi langsung membangun daerah, ini adalah peluang emas untuk menjadi motor penggerak ekosistem ekonomi perdesaan yang berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air.

Untuk menjamin keadilan bagi seluruh pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun tangan langsung mengawasi jalannya seleksi. BKN menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis sistem digital guna menghindari segala bentuk kecurangan.

Misi Besar Membangun Ekonomi Desa

Program Kopdes Merah Putih ditargetkan untuk membentuk dan memperkuat 30.000 unit koperasi di tingkat desa serta kelurahan secara bertahap hingga pertengahan 2026. Peran manajer koperasi nantinya akan sangat vital dalam mengelola unit usaha desa, mengatur arus keuangan, hingga mengeksplorasi potensi lokal agar koperasi berjalan produktif dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga.

Kualifikasi dan Persyaratan Utama Pelamar: Bagi Anda yang tertarik, berikut adalah kriteria yang wajib dipenuhi:

Proses seleksi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari verifikasi administrasi, tes kompetensi, hingga tahap akhir berupa wawancara dan pemeriksaan kesehatan.

Link Pendaftaran dan Skema Kerja

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah di laman https://phtc.panselnas.go.id. Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

Mengenai status kerja, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan bernaung di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa skema ini bertujuan untuk mematangkan pengalaman manajer sebelum terjun sepenuhnya ke lapangan.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan.

Selama masa kontrak awal tersebut, para peserta akan mendapatkan pelatihan intensif dan pembinaan. Skema ini dirancang agar para manajer memiliki bekal pengalaman praktis yang kuat sebelum nantinya ditempatkan secara permanen untuk memimpin koperasi di desa atau kelurahan asalnya masing-masing. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari sejarah baru ekonomi desa Indonesia! (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Ketinggalan! Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Digelar Malam Ini
• 5 jam laludetik.com
thumb
Hery Susanto Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
KAI Sumbar Layani 512 Ribu Penumpang di Kuartal I 2026, Konsumsi BBM Subsidi Lebih Efisien
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Tepis Rumor Mudik ke Spanyol, Zubimendi Pilih Setia di Bawah Asuhan Arteta
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Jaktim tutup TPS Rawadas Pondok Kopi imbas volume sampah meningkat
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.