HARIAN FAJAR, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30.000 posisi strategis sebagai Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah masif ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk memodernisasi ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang profesional dan berbasis SDM unggul. Bagi para lulusan sarjana yang ingin berkontribusi langsung membangun daerah, ini adalah peluang emas untuk menjadi motor penggerak ekosistem ekonomi perdesaan yang berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air.
Untuk menjamin keadilan bagi seluruh pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun tangan langsung mengawasi jalannya seleksi. BKN menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis sistem digital guna menghindari segala bentuk kecurangan.
Misi Besar Membangun Ekonomi DesaProgram Kopdes Merah Putih ditargetkan untuk membentuk dan memperkuat 30.000 unit koperasi di tingkat desa serta kelurahan secara bertahap hingga pertengahan 2026. Peran manajer koperasi nantinya akan sangat vital dalam mengelola unit usaha desa, mengatur arus keuangan, hingga mengeksplorasi potensi lokal agar koperasi berjalan produktif dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga.
Kualifikasi dan Persyaratan Utama Pelamar: Bagi Anda yang tertarik, berikut adalah kriteria yang wajib dipenuhi:
- Pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) dari semua jurusan.
- Usia maksimal di kisaran 35 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Proses seleksi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari verifikasi administrasi, tes kompetensi, hingga tahap akhir berupa wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
Link Pendaftaran dan Skema KerjaSeluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah di laman https://phtc.panselnas.go.id. Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
Mengenai status kerja, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan bernaung di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa skema ini bertujuan untuk mematangkan pengalaman manajer sebelum terjun sepenuhnya ke lapangan.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan.
Selama masa kontrak awal tersebut, para peserta akan mendapatkan pelatihan intensif dan pembinaan. Skema ini dirancang agar para manajer memiliki bekal pengalaman praktis yang kuat sebelum nantinya ditempatkan secara permanen untuk memimpin koperasi di desa atau kelurahan asalnya masing-masing. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari sejarah baru ekonomi desa Indonesia! (*)





