Jimly Asshiddiqie: Pentingnya Independensi Kehakiman di Indonesia

republika.co.id
17 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, menekankan pentingnya peran hakim di seluruh Indonesia, termasuk di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai penyeimbang eksekutif dan legislatif dalam merawat demokrasi dan negara hukum Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam peluncuran buku "Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman" di Aula Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Jimly menegaskan bahwa independensi kehakiman merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan demokrasi dan negara hukum di tengah dinamika politik dan ekonomi yang semakin berkuasa. "Di era sekarang ini, arti kemerdekaan kekuasaan kehakiman semakin penting," ujarnya.

Menurut Jimly, situasi politik dan ekonomi di Indonesia kian kompleks, di mana pengaruh politik dan ekonomi saling berkolaborasi. "Ekonomi dan politik memiliki logika sendiri, dan kekuasaan kehakiman harus mampu membuat keputusan sesuai kepentingan," jelasnya.

Independensi Sebagai Kunci Demokrasi

Jimly menyoroti bahwa tanpa independensi peradilan, partai mayoritas dapat mendominasi keputusan, yang mungkin tidak selalu identik dengan keadilan. Ia mengingatkan bahwa "aturan mayoritas" harus diimbangi dengan "hak minoritas" untuk memastikan substansi demokrasi tetap terjaga.

Pasca reformasi, Jimly mempertanyakan apakah sistem "satu atap" Mahkamah Agung sudah mampu mewujudkan independensi yang diharapkan. Dengan struktur saat ini, di mana semua keputusan bergantung pada Ketua MA, ia menilai perlu adanya reformasi dalam budaya kerja di tubuh pengadilan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Independensi kekuasaan kehakiman adalah prinsip universal yang harus kita kawal demi kualitas demokrasi dan negara hukum," tegas Jimly.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berkas Perkara Ijazah Jokowi Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Joman: Akhir April Roy Suryo Ditahan
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Pakar Ekonomi Energi: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sudah Tepat
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
KKI Gelar Seleknas 2026, Oso Ingatkan Sportivitas jadi Kunci Prestasi Dunia
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Turnamen Nasional di Surabaya, PORDI-HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.